BIMBINGAN TEKNIS PENGUPAHAN

Penjelasan Program

PENGUPAHAN

” Kupas Tuntas Pemberlakuan Pengupahan Berdasarkan PP No.51 Tahun 2023 (Update) Tentang Perubahan Atas PP Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan Terkait Upah Minimum Serta Kiat Management Dalam Pengaturan Pengupahan , Merancang Struktur Skala Upah Yang Efektif di Perusahaan , Implementasi dan Tantangannya Bagi Dunia Usaha ”

Peraturan Pemerintah Nomer 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan telah diundangkan dan berlaku Mulai Tanggal 10 November 2023. Sebagai salah satu peraturan pelaksana dari UU Cipta Kerja kluster Ketenagakerjaan, ada banyak hal yang perlu dicermati terkait materi pengupahan bagi tenaga kerja termasuk diantaranya perubahan yang terjadi sejak diberlakukannya PP ini dan dampaknya bagi karyawan dan Perusahaan, termasuk bagi Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan dan Perjanjian Kerja Bersama yang telah ada di Perusahaan.

Beranjak dari hal tersebut, dalam rangka untuk meningkatkan Pemahaman Tentang Pengupahan & Memahami Regulasi Terbaru, maka Pusat Pengkajian Informasi Nasional Nasional (PUSPIN) bersama Narasumber dari Kemenaker RI & Praktisi bermaksud akan menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Pengupahan pada jadwal sebagai berikut :

Jadwal Pelatihan

Hari /tanggal

Rabu & Kamis
28 – 29 Februari 2024

Pelaksanaan

HOTEL AMARIS MALIOBORO
Jl. Pajeksan No.10, Yogyakarta

Info lengkapnya silahkan Hubungi kontak dibawah ini

ingin informasi tertentu ?

Silahkan masukan pertanyaan anda !
Please enter your email, so we can follow up with you.

Program lainnya

Bimtek OSS 1.1

Online singgle submission 1.1 DAMPAK PEMBERLAKUAN OMNIBUS LAW UU NO.11 / 2020 CIPTA KERJA TERHADAP PENERAPAN SISTEM OSS VERSI 1.1 (KLASTER PERIZINAN) SERTA MEKANISME PEMENUHAN KOMITMEN PERIZINAN USAHA MELALUI SISTEM OSS

Konsep pengadaan tanah & Penyelesaian sengketa/Konflik pertahanan terkait omnibus LAW UU NO.11/2020 cipta kerja Klaster Pertanahan

“KUPAS TUNTAS PERATURAN PELAKSANAAN KETENAGAKERJAAN PP NO.34, PP NO.35, PP NO.36 & PP NO.37 TAHUN 2021 TERHADAP PENERAPAN PENGUPAHAN, ALIH DAYA, PKWT,WKWI, PHK, TKA DAN PROGRAM JAMINAN KEHILANGAN PEKERJAAN IMPLEMENTASI DAN TANTANGANNYA BAGI DUNIA USAHA

BIMBINGAN TEKNIS PLC

gar dapat mendayagunakan PLC untuk memaksimalkan kinerja, dibutuhkan insan yang memiliki kompetensi dalam mengoperasikan serta mengembangkan program-program pengendalian yang sesuai dengan kebutuhan di plant.

KOPENTENSI PERSONEL DALAM PANDUAN DAN EVALUASI SERTA MENGHITUNG ESTIMASI KETIDAKPASTIAN PENGUKURAN LABORATORIUM penting dalam rantai produksi untuk menjaga mutu tersebut, adalah kebenaran pengukuran tiap komponen yang membentuk produk tersebut

“ KOMPETENSI DIMENSI DAN KOMPETENSI KUAT TEKAN “     dengan memenuhi syarat tertelusur dalam seluruh kompenen yang terkait, di mulai dari preparasi hingga mendapatkan hasil analisa. Variable tertelusur di antarannya dengan melakukan quality control terhadap: peralatan instrumentasi/pendukung yang baik, 

Seperti yang kita ketahui bersama, bahwa upaya pemerintah dalam membatasi penyebaran COVID-19 adalah
dengan memberlakukan beragam bentuk PSBB yang mau tidak mau menuntut para pelaku usaha untuk
melakukan berbagai penyesuaian operasional fisik dari bisnis yang dijalankan.

Dalam hubungan industrial di perusahaan seringkali muncul permasalahan perselisihan antara karyawan (pekerja) dengan pimpinan (pengusaha). Perselisihan hubungan industrial dapat berupa permasalahan lembur, absensi (ketidakhadiran), kenaikan pangkat (promosi), mutasi dan rotasi kerja, pesangon, kenaikan upah (gaji), pemberhentian (PHK) dan sebagainya.

Memahami Implementasi PP No. 35 Tahun 2021 Tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja Dan Waktu Istirahat, Dan Pemutusan Hubungan Kerja  Serta Memahami Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (PP No.37 Th 2021

Jadwal Webinar