BIMBINGAN TEKNIS
OSS RBA
Penjelasan Program
Bimtek OSS RBA
“ KUPAS TUNTAS IMPLEMENTASI SISTEM ONLINE SINGLE SUBMISSION RISK BASED APPROACH (OSS-RBA) DALAM PELAYANAN PERIZINAN USAHA SERTA PENYUSUNAN LAPORAN KEGIATAN PENANAMAN MODAL LKPM ”
Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RSA) adalah perizinan usaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha, Dalam bidang investasi, Badan Koordinasi Penanaman Modal, yang saat ini menjadi Kementerian Investasi, meluncurkan program Online Single Submission atau OSS yang memudahkan investor dan pengusaha dalam hal mengajukan permohonan izin usaha dan berinvestasi di Indonesia. Dengan berkembangnya teknologi, program OSS pun berkembang dan semakin lebih baik dalam membantu memperlancar investasi di Indonesia. Salah satunya, OSS RBA sebagai bentuk reformasi dalam sektor perizinan bisnis atau usaha, di mana sistem online dipadukan dengan pendekatan berbasis risiko usaha. OSS RBA telah diterapkan dan menerbitkan ribuan NIB. Meskipun begitu, sistem OSS RBA masih terus mengalami perkembangan dan kendala sehingga perlu dievaluasi dan disampaikan kepada masyarakat terutama para pelaku usaha.
Berkenaan dengan maksud tersebut di atas, Maka kami dari Pusat Pengkajian Informasi Nasional (PUSPIN) yang di dukung oleh Narasumber yang berkompeten dan Ahli dibidangnya, Akan Melaksanakan Bimbingan Teknis OSS RBA selama 2 (Dua) hari, pada :
Jadwal Offline
Hari /tanggal
Rabu & Kamis
15 - 16 Mei 2024
Pelaksanaan
HOTEL ASYANA KEMAYORAN
Jl. Bungur Besar Raya - Jakarta Pusat
Info lengkapnya silahkan Hubungi kontak dibawah ini
Kontak kami
Silahkan hubungi kami dengan kontak dibawah ini.
Keep in Touch
ingin informasi tertentu ?
Program lainnya
Bimtek OSS 1.1
Online singgle submission 1.1 DAMPAK PEMBERLAKUAN OMNIBUS LAW UU NO.11 / 2020 CIPTA KERJA TERHADAP PENERAPAN SISTEM OSS VERSI 1.1 (KLASTER PERIZINAN) SERTA MEKANISME PEMENUHAN KOMITMEN PERIZINAN USAHA MELALUI SISTEM OSS
Konsep pengadaan tanah & Penyelesaian sengketa/Konflik pertahanan terkait omnibus LAW UU NO.11/2020 cipta kerja Klaster Pertanahan
“KUPAS TUNTAS PERATURAN PELAKSANAAN KETENAGAKERJAAN PP NO.34, PP NO.35, PP NO.36 & PP NO.37 TAHUN 2021 TERHADAP PENERAPAN PENGUPAHAN, ALIH DAYA, PKWT,WKWI, PHK, TKA DAN PROGRAM JAMINAN KEHILANGAN PEKERJAAN IMPLEMENTASI DAN TANTANGANNYA BAGI DUNIA USAHA
BIMBINGAN TEKNIS PLC
gar dapat mendayagunakan PLC untuk memaksimalkan kinerja, dibutuhkan insan yang memiliki kompetensi dalam mengoperasikan serta mengembangkan program-program pengendalian yang sesuai dengan kebutuhan di plant.
KOPENTENSI PERSONEL DALAM PANDUAN DAN EVALUASI SERTA MENGHITUNG ESTIMASI KETIDAKPASTIAN PENGUKURAN LABORATORIUM penting dalam rantai produksi untuk menjaga mutu tersebut, adalah kebenaran pengukuran tiap komponen yang membentuk produk tersebut
“ KOMPETENSI DIMENSI DAN KOMPETENSI KUAT TEKAN “ dengan memenuhi syarat tertelusur dalam seluruh kompenen yang terkait, di mulai dari preparasi hingga mendapatkan hasil analisa. Variable tertelusur di antarannya dengan melakukan quality control terhadap: peralatan instrumentasi/pendukung yang baik,
Seperti yang kita ketahui bersama, bahwa upaya pemerintah dalam membatasi penyebaran COVID-19 adalah
dengan memberlakukan beragam bentuk PSBB yang mau tidak mau menuntut para pelaku usaha untuk
melakukan berbagai penyesuaian operasional fisik dari bisnis yang dijalankan.
Dalam hubungan industrial di perusahaan seringkali muncul permasalahan perselisihan antara karyawan (pekerja) dengan pimpinan (pengusaha). Perselisihan hubungan industrial dapat berupa permasalahan lembur, absensi (ketidakhadiran), kenaikan pangkat (promosi), mutasi dan rotasi kerja, pesangon, kenaikan upah (gaji), pemberhentian (PHK) dan sebagainya.
Memahami Implementasi PP No. 35 Tahun 2021 Tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja Dan Waktu Istirahat, Dan Pemutusan Hubungan Kerja Serta Memahami Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (PP No.37 Th 2021
MEMAHAMI PP NO. 5 TH.2021 TENTANG PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTA PENERAPAN SISTEM OSS VERSI 1.1 & MEKANISME PEMENUHAN KOMITMEN PERIZINAN USAHA MELALUI SISTEM OSS “