TRAINING REKAM MEDIS

Penjelasan program

REKAM MEDIS ELEKTRONIK

“ KUPAS TUNTAS MEMAHAMI MANAJEMEN REKAM MEDIS & INFORMASI KESEHATAN (MRMIK) SESUAI STANDAR AKREDITASI RUMAH SAKIT (STARKES) TAHUN 2022 DAN PERMENKES NO. 24 TAHUN 2022 TENTANG REKAM MEDIS ELEKTRONIK, IMPLEMENTASI DAN TANTANGANNYA”

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2022 Mewajibkan Seluruh Fasilitas Pelayanan Kesehatan Untuk Menggunakan Rekam Medis Elektronik Sebagai Dokumen Dalam Pemberian Pelayanan Di Fasyankes. Prinsip Keamanan Dan Kerahasiaan Data Dan Informasi Menjadi Hal Penting Dalam Implementasi RME.

Perkembangan Teknologi Saat Ini Menjadikan Pelayanan Digitalisasi Sebagai Suatu Kebutuhan Mendasar Bagi Pelayanan Kesehatan Yang Ditujukan Untuk Masyarakat. Sentuhan Teknologi Sangat Berdampak Pada Tampilan Atau Mutu Pelayanan Kesehatan Sebagai Suatu Komoditi Jasa Bidang Kesehatan Yang Mengedepankan Keselamatan Pasien Sebagai Salah Satu Indikator Keberhasilannya

Guna memberikan pemahaman yang komprehensif tentang kesemuanya ini, pilihan terbaik adalah mengikutsertakan karyawan terkait pada Workshop Rekam Medis Elektronik yang DIDUKUNG Narasumber yang Berkompeten dibidangnya yang diselenggarakan oleh Pusat Pengkajian Informasi Nasional (PUSPIN) Pada :

Jadwal Webinar

Hari /tanggal

RABU & KAMIS
21-22 JUNI 2023

Pelaksanaan

Hotel Arcadia Surabaya by Horison
Jl. Rajawali No.9-11, Surabaya .

Info lengkapnya silahkan Hubungi kontak dibawah ini

ingin informasi tertentu ?

Silahkan masukan pertanyaan anda !
Please enter your email, so we can follow up with you.

Program lainnya

Bimtek OSS 1.1

Online singgle submission 1.1 DAMPAK PEMBERLAKUAN OMNIBUS LAW UU NO.11 / 2020 CIPTA KERJA TERHADAP PENERAPAN SISTEM OSS VERSI 1.1 (KLASTER PERIZINAN) SERTA MEKANISME PEMENUHAN KOMITMEN PERIZINAN USAHA MELALUI SISTEM OSS

Konsep pengadaan tanah & Penyelesaian sengketa/Konflik pertahanan terkait omnibus LAW UU NO.11/2020 cipta kerja Klaster Pertanahan

“KUPAS TUNTAS PERATURAN PELAKSANAAN KETENAGAKERJAAN PP NO.34, PP NO.35, PP NO.36 & PP NO.37 TAHUN 2021 TERHADAP PENERAPAN PENGUPAHAN, ALIH DAYA, PKWT,WKWI, PHK, TKA DAN PROGRAM JAMINAN KEHILANGAN PEKERJAAN IMPLEMENTASI DAN TANTANGANNYA BAGI DUNIA USAHA

BIMBINGAN TEKNIS PLC

Agar dapat mendayagunakan PLC untuk memaksimalkan kinerja, dibutuhkan insan yang memiliki kompetensi dalam mengoperasikan serta mengembangkan program-program pengendalian yang sesuai dengan kebutuhan di plant.

ecg, electrocardiogram, stethoscope

TRAINING UNCERTAINTY LABORATORIUM

KOPENTENSI PERSONEL DALAM PANDUAN DAN EVALUASI SERTA MENGHITUNG ESTIMASI KETIDAKPASTIAN PENGUKURAN LABORATORIUM penting dalam rantai produksi untuk menjaga mutu tersebut, adalah kebenaran pengukuran tiap komponen yang membentuk produk tersebut

“ KOMPETENSI DIMENSI DAN KOMPETENSI KUAT TEKAN “     dengan memenuhi syarat tertelusur dalam seluruh kompenen yang terkait, di mulai dari preparasi hingga mendapatkan hasil analisa. Variable tertelusur di antarannya dengan melakukan quality control terhadap: peralatan instrumentasi/pendukung yang baik, 

Seperti yang kita ketahui bersama, bahwa upaya pemerintah dalam membatasi penyebaran COVID-19 adalah
dengan memberlakukan beragam bentuk PSBB yang mau tidak mau menuntut para pelaku usaha untuk
melakukan berbagai penyesuaian operasional fisik dari bisnis yang dijalankan.

Dalam hubungan industrial di perusahaan seringkali muncul permasalahan perselisihan antara karyawan (pekerja) dengan pimpinan (pengusaha). Perselisihan hubungan industrial dapat berupa permasalahan lembur, absensi (ketidakhadiran), kenaikan pangkat (promosi), mutasi dan rotasi kerja, pesangon, kenaikan upah (gaji), pemberhentian (PHK) dan sebagainya.

Memahami Implementasi PP No. 35 Tahun 2021 Tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja Dan Waktu Istirahat, Dan Pemutusan Hubungan Kerja  Serta Memahami Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (PP No.37 Th 2021